Kamis, 02 Mei 2019

Lihat apa yang dibicarakan orang dalam grup Anda, AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH INDONESIA

  Lihat apa yang dibicarakan orang dalam grup Anda, AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH INDONESIA       Latif Mujahidin 2 Mei pukul 06.40   1. Bolehkah @prabowo tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? Tentu saja sangat boleh.. Tapi apakah Prabowo boleh membatalkan hasil Pemilu karena dia tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? tentu saja tidak boleh, karena dia tidak punya legal standing untuk melakukan itu. 2. Lalu siapa yang berhak menyatakan Pemilu batal? Tidak ada satu manusia dan lembaga pun yang diberi kewenangan untuk... Lihat Lainnya   Suka Komentari    
   
 
   Facebook
 
   
   
 
Lihat apa yang dibicarakan orang dalam grup Anda, AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH INDONESIA
 
   
Latif Mujahidin
2 Mei pukul 06.40
 
1. Bolehkah @prabowo tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU?
Tentu saja sangat boleh.. Tapi apakah Prabowo boleh membatalkan hasil Pemilu karena dia tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? tentu saja tidak boleh, karena dia tidak punya legal standing untuk melakukan itu.

2. Lalu siapa yang berhak menyatakan Pemilu batal?

Tidak ada satu manusia dan lembaga pun yang diberi kewenangan untuk...Lihat Lainnya
 
Suka
Komentari
 
 
   
   
 
Baca Postingan
   
Edit Pengaturan Email
 
   
   
 
Pesan ini dikirim ke aan.lelono84.autotechno@blogger.com. Jika Anda tidak ingin menerima email ini lagi dari Facebook, berhenti berlangganan.
Facebook, Inc., Attention: Community Support, 1 Facebook Way, Menlo Park, CA 94025
   
   
Untuk membantu menjaga akun Anda tetap aman, jangan teruskan email ini. Pelajari selengkapnya.
   
 

Tidak ada komentar:

Pesan Singkat

Penulis menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Penulis berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Bagaimana hasil survey terhadap artikel yang anda baca ?